Peneliti Utama: Hasrul Hanif, MA, Prof. Fredrik Engelstad
Rejim kesejahteraan dipahami sebagai konstelasi khusus pengaturan sosial, politik dan ekonomi yang cenderung memelihara suatu sistem kesejahteraan tertentu (Taylor-Gobby 1996). Karakter sistem tersebut ditentukan oleh aliansi strategis yang ‘hidup’ dan bernas (vibrant) antara pemerintah dan kelompok-kelompok kepentingan yang berpengaruh (yaitu aktor-aktor sosial dan sektor swasta) dalam membangun kesepakatan kolektif tentang program-program sosial (termasuk layanan dan manfaat bagi keluarga) yang bertahan dari waktu ke waktu walaupun terjadi perubahan di pemerintahan.
Kajian-kajian tematis ini nantinya akan mengelaborasi karakter produksi dan distribusi kesejahteraan di dalam masyarakat sebagai ekspresi nilai-nilai dasar kesejahteraan (Goodin 1988). Karakter rejim kesejahteraan sangat ditentukan oleh besarnya peran para aktor yang terlibat; status, masyarakat, dan modal; dalam memenuhi nilai-nilai kesejahteraan tersebut (Esping-Anderson 2003). Hal ini dapat diidentifikasi dengan cara membedakan bentuk-bentuk sistem yang ada. Karena karakter dari sebuah rejim kesejahteraan tidak dapat diidentifikasi hanya dengan mempertimbangkan kesejahteraan yang dihasilkannya, maka kajian ini juga bertujuan mengungkap relasi kuasa yang terbangun di antara para aktor yang terlibat (Santoso dkk, 2010).
Lebih jauh lagi, analisis sebuah rejim akan lebih baik bila dilakukan dengan mengindentifikasi model pengelolaan kekuatan (power) atau otoritas yang umum berlangsung di antara para aktor yang terlibat daripada sekedar mengidentifikasi (para) aktor dominan (Esping-Anderson, 2003). Untuk mengungkapkan dimensi ini, kajian ini akan memformulasikan sejumlah studi kasus yang berhubungan dengan pengelolaan kebijakan kesejahteraan sosial di dalam sektor-sektor kunci rejim kesejahteraan seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Riset-riset mengenai karakter rejim kesejahteraan di Indonesia harus berhadapan dengan pertanyaan substantif mengenai pola pengelolaan sumber daya publik untuk pemenuhan kebutuhan dasar publik. Pertanyaan ini mengarahkan kita pada evaluasi bagaimana institusi mengelola sumber daya publik dan keberlangsungan kerja demokrasi untuk membangun sistem kesejahteraan (Goodman, White, & Kwon 1998). Kajian ini juga mengacu pada beragam kajian yang dilakukan oleh Haggard dan Kufmann (2008), dan UNSRID (2010).
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelaborasi berbagai rejim kesejahteraan di Indonesia agar dapat membantu upaya membangun kesejahteraan berskala nasional yang efektif untuk mendukung demokratisasi di Indonesia. Untuk mencapainya, penelitian ini akan mengejar tujuan (objectives):